Pakar Hukum Sebut Pembeli Aset Asabri-Jiwasraya Rawan Digugat dan Barang Diminta Kembali Jaksa
Pakar Hukum Sebut Pembeli Aset Asabri-Jiwasraya Rawan Digugat dan Barang Diminta Kembali Jaksa Pelelangan aset sitaan terkait dengan kasus Asabri yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) menimbulkan polemik. Minggu, 13 Juni 2021 21:21 ISTIMEWA (Ilustrasi) Pakar Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Yenti Garnasih menilai dasar hukum rencana Kejaksaan Agung melelang sejumlah barang bukti terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asabri (Persero) tidak memadai. WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pakar Hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Yenti Garna...