PPKM Darurat, Anies Baswedan Sebut Banyak Perusahaan Non Esensial Paksa Karyawan WFO
PPKM Darurat, Anies Baswedan Sebut Banyak Perusahaan Non Esensial Paksa Karyawan WFO Diperbarui 07 Jul 2021, 10:46 WIB 10 Anies Baswedan. (Foto: Instagram @fery.farhati) Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menilai masih banyak perusahaan non esensial dan kritikal di Ibu Kota yang melanggar aturan PPKM darurat. Yakni, mengharuskan karyawannya untuk tetap bekerja di kantor. Berdasarkan aturan perusahaan non esensial dan kritikal melakukan WFH 100 persen. Baca Juga "Pak Pangdam, Kapolda, Kajati kita sama-sama mereview dan menemukan masih banyak perusahaan-perusahaan yang ...