Pemerintah Resmi Tetapkan PPKM Jawa-Bali Jadi Level 3-4, Bukan Darurat Lagi
Rabu, 21 Juli 2021 08:15 Reporter : Randy Ferdi Firdaus Penyekatan di Mampang Prapatan. ©2021 Merdeka.com/Imam Buhori Merdeka.com - Pemerintah resmi mengganti istilah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali dengan level 3-4 sejak 21 Juli 2021. Hal ini tertuang dalam instruksi Mendagri nomor 22 tahun 2021. Dalam Inmendagri tersebut, pemerintah juga telah menetapkan sejumlah kabupaten/kota di Jawa dan Bali masuk ke dalam PPKM level 3 dan 4. "Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia yang menginstruksikan agar melaksanakan Pemberlakuan ...