Selama PPKM, Resepsi Pernikahan di Kukar Tidak Dibolehkan
Selama PPKM, Resepsi Pernikahan di Kukar Tidak Dibolehkan Bagi warga Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang ingin menggelar resepsi pernikahan selama PPKM berlangsung sebaiknya ditunda dahulu. Kamis, 15 Juli 2021 11:51 Penulis: TRIBUNKALTIM.CO/ARIS JONI Kepala Kantor Kemenag Kukar, Mukhtar. Boleh akad nikah di rumah atau di KUA, resepsi tunda dulu. TRIBUNKALTIM.CO/ARIS JONI TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Bagi warga Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang ingin menggelar resepsi pernikahan selama PPKM berlangsung sebaiknya ditunda dahulu. Pasalnya, selama penerapan PPKM, Pemerintah Kukar...