MA Kuatkan Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang Memvonis Djoko Tjandra 2,5 Tahun Penjara
Tribunnews.com MA Kuatkan Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang Memvonis Djoko Tjandra 2,5 Tahun Penjara Djoko bersalah dalam kasus pemalsuan surat jalan, surat keterangan pemeriksaan Covid-19 dan surat rekomendasi kesehatan untuk dapat masuk ke Indonesia Jumat, 9 Juli 2021 06:49 WIB Tribunnews/Irwan Rismawan Terdakwa kasus dugaan pemberian suap kepada penegak hukum dan permufakatan jahat, Djoko Tjandra menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (5/4/2021). Djoko Tjandra alias Joko Sugiarto Tjandra dijatuhi hukuman empat tahun enam bulan ...