Vimarsana
Biggest News Aggregation in the World

Page 2 - Corresponding Article News Today : Breaking News, Live Updates & Top Stories | Vimarsana

Stay updated with breaking news from Corresponding Article. Get real-time updates on events, politics, business, and more. Visit us for reliable news and exclusive interviews.

Top News In Corresponding Article Today - Breaking & Trending Today

Sembrono, Rangkaian Pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar Diprotes KPID Jawa Barat - Vimarsana News

Sembrono, Rangkaian Pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar Diprotes KPID Jawa Barat

Sembrono, Rangkaian Pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar Diprotes KPID Jawa Barat

Pegawai KPK Gugat Firli Bahuri Cs, Minta Terbuka soal TWK - Vimarsana News

Pegawai KPK Gugat Firli Bahuri Cs, Minta Terbuka soal TWK

Meskipun asesmen TWK KPK menjadi informasi yang dikecualikan untuk diumumkan kepada publik, tapi peserta tes berhak tahu

Source: viva.co.id
Sidang Pembacaan Duplik Habib Rizieq Dimulai Pukul 09.00 WIB Hari Ini : Okezone Megapolitan - Vimarsana News

Sidang Pembacaan Duplik Habib Rizieq Dimulai Pukul 09.00 WIB Hari Ini : Okezone Megapolitan

Habib Rizieq Shihab, Hanif Alatas dan dr Andi Tatat, Kamis (17/6/2021). Sidang kali ini digelar pada pukul 09.00 WIB dengan agenda pembacaan duplik para terdakwa dan kuasa hukum atas replik yang disampaikan jaksa penuntut umum (JPU). Baca juga:  "Dimulai pukul 09.WIB agenda sidang hari ini pembacaan duplik terdakwa dan penasihat hukum atas replik yang disampaikan JPU pada sidang sebelumnya," kata Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal saat dikonfirmasi, Kamis (17/6/2021). Pada sidang sebelumnya, JPU telah menolak semua pleidoi para terdakwa dan meminta Majelis Hakim u...

Tarif Layanan Jaminan Produk Halal untuk UMKM Gratis, Ini Syaratnya : Okezone Economy - Vimarsana News

Tarif Layanan Jaminan Produk Halal untuk UMKM Gratis, Ini Syaratnya : Okezone Economy

JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani menerbitkan peraturan tarif layanan Jaminan Produk Halal (JPH). Aturan itu tercantum dalam PMK Nomor 57/PMK.05/2021 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum (BLU) Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Pada Kementerian Agama. "PMK ini merupakan peraturan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal yang ditandatangani Presiden Joko Widodo, ditetapkan dan diundangkan pada 2 Februari 2021," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPJPH Kemenag, Mastuki, di Jakarta, Kamis (17/6/2021). Sesuai...