Penyuap Eks Penyidik KPK Robin, M Syahrial Hadapi Dakwaan di Sidang Perdana Senin Ini
Penyuap Eks Penyidik KPK Robin, M Syahrial Hadapi Dakwaan di Sidang Perdana Senin Ini Diperbarui 12 Jul 2021, 10:00 WIB 15 Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial (MS) usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (24/4/2021). KPK resmi menahan M Syahrial karena diduga kuat telah menyogok penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju, senilai Rp 1,5 miliar. (Liputan6.com/Johan Tallo) Liputan6.com, Jakarta - Bupati nonaktif Tanjungbalai M Syahrial dijadwalkan menjalani persidangan perkara kasus dugaan suap penanganan perkara di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sidang dengan agenda perdana pemb...