Bendahara KONI Bengkulu Jadi Tsk Korupsi | Bengkulu Ekspress Berita Utama
Dirs Reskrimsus Polda Bengkulu Kombespol Dalifar Manurung SIK MSi BENGKULU, BE – Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu menerapkan satu orang tersangka tambahan kasus korupsi dana hibah KONI Provinsi Bengkulu tahun 2020. Satu orang tersangka ditetapkan ialah Bendahara KONI berinisial F. “Iya ada satu tersangka tambahan kasus korupsi KONI. Bendaharanya, inisial F,” jelas Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu, Kombes Pol Dolifar Manurung SIK MSi, Rabu (4/8). Penetapan tersangka berdasarkan pengumpulan bukti dan keterangan saksi yang sudah dilakukan seja...