Vimarsana
Biggest News Aggregation in the World

Page 16 - Criminal Code Article News Today : Breaking News, Live Updates & Top Stories | Vimarsana

Stay updated with breaking news from Criminal Code Article. Get real-time updates on events, politics, business, and more. Visit us for reliable news and exclusive interviews.

Top News In Criminal Code Article Today - Breaking & Trending Today

KPK Anggap Nurdin Abdullah Tampung Suap Pakai Rekening Pengurus Masjid, Pengacara: Belum Tentu Benar - Vimarsana News

KPK Anggap Nurdin Abdullah Tampung Suap Pakai Rekening Pengurus Masjid, Pengacara: Belum Tentu Benar

KPK Anggap Nurdin Abdullah Tampung Suap Pakai Rekening Pengurus Masjid, Pengacara: Belum Tentu Benar Salah satu dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Nurdin Abdullah gubernur nonaktif Sulsel, tampung uang suap pakai rekening masjid Jumat, 23 Juli 2021 08:33 Editor: Tribunnews.com Rekening Pengurus Masjid - Salah satu dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Nurdin Abdullah gubernur nonaktif Sulsel, tampung uang suap pakai nomor rekening masjid  TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pengacara mantan Gubernur nonaktif Sulsel Nurdin Abdullah akan membuktikan surat dakwaan jaksa penuntut umum...

Bupati Kediri Keluarkan SE PPKM Darurat Level 3, Begini Isinya - Vimarsana News

Bupati Kediri Keluarkan SE PPKM Darurat Level 3, Begini Isinya

Jumat, 23 Juli 2021, 08:45 WIB Reporter : Nanang Masyhari Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana Kediri (beritajatim.com) – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 188.45/2214/418.74/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Corona Virus Disease 2019. SE tertanggal 21 Juli 2021 tersebut untuk menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia yang menginstruksikan agar melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Corona Virus Disease (Covid-19) di wilayah Jawa dan Bali. Serta menindaklanjuti Instruk...

KPK Limpahkan 2 Tersangka Suap dan Pencucian Uang Eks Pejabat BPN - Vimarsana News

KPK Limpahkan 2 Tersangka Suap dan Pencucian Uang Eks Pejabat BPN

KPK Limpahkan 2 Tersangka Suap dan Pencucian Uang Eks Pejabat BPN 22 Juli 2021, 10:31:48 WIB BORGOL. Dua tersangka yang dilimpahkan itu adalah, mantan Inspektur Wilayah I Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Gusmin Tuarita dan Kabid Hubungan Hukum Pertanahan BPN, Siswidodo. (gok JawaPos.com) JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang oleh pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) kepada jaksa penuntut umum (JPU), Rabu (21/7). Dua tersangka yang dilimpahkan itu adalah, mantan Inspektur Wilayah I...

Edhy Prabowo Divonis 5 Tahun Penjara, Begini Respons KPK - Vimarsana News

Edhy Prabowo Divonis 5 Tahun Penjara, Begini Respons KPK

Edhy Prabowo Divonis 5 Tahun Penjara, Begini Respons KPK Edhy Prabowo dijatuhi hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp400 juta subsider pidana badan selama enam bulan kurungan terkait perkara suap izin ekspor benih bening lobster Setyo Aji Harjanto - Bisnis.com 16 Juli 2021  |  09:12 WIB Terpidana mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo berjalan keluar usai menjalani sid...

Source: bisnis.com
Belum Sikapi Vonis Edhy Prabowo, KPK: Kami Masih Pikir-pikir - Vimarsana News

Belum Sikapi Vonis Edhy Prabowo, KPK: Kami Masih Pikir-pikir

Belum Sikapi Vonis Edhy Prabowo, KPK: Kami Masih Pikir-pikir Vonis lima tahun sudah sesuai dengan eskpektasi jaksa lembaga antikorupsi. Meki demikian KPK masih menyatakan pikir-pikir. Setyo Aji Harjanto - Bisnis.com 16 Juli 2021  |  10:21 WIB Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo saat berada di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (18/5/2021)....

Source: bisnis.com