Jangan Main-main! Jual Obat dan Vitamin Palsu Kena Denda Rp 2 Miliar dan Pidana 5 Tahun
Jangan Main-main! Jual Obat dan Vitamin Palsu Kena Denda Rp 2 Miliar dan Pidana 5 Tahun Diperbarui 18 Jul 2021, 14:00 WIB 13 Aktivitas jual beli obat dan alat kesehatan di Pasar Pramuka, Jakarta, Rabu (23/6/2021). Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Pramuka, Yoyon mengatakan peningkatan penjualan vitamin di tempat tersebut di tengah pandemi COVID-19 mulai terlihat dari beberapa pekan lalu. (Liputan6.com/Johan Tallo) Liputan6.com, Jakarta Permintaan obat dan vitamin meningkat di masa pandemi. Kondisi ini pun dimanfaatkan segelintir oknum tak bertanggung jawab menjual vitamin palsu. Tidak hanya menim...