Bea Cukai Jatim I Menggagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp 450 Juta
Bea Cukai Jatim I Menggagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp 450 Juta Selasa, 03 Agustus 2021 – 13:53 WIB Tim Patroli Darat Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I dan Bea Cukai Madura menggagalkan pengiriman ratusan ribu batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai senilai Rp 450 juta di Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (26/7). Foto: Bea Cukai. jpnn.com, SURABAYA - Tim Patroli Darat Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I dan Bea Cukai Madura menggagalkan pengiriman ratusan ribu batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai senilai Rp 450 juta di Kota Surabaya, Jawa Timur, Se...