Tuntut Diaktifkan Kembali, 24 Eks Anggota Dewan Blokade Kantor DPRD Mimika
Sebanyak 24 orang anggota DPRD Mimika masa bakti 2014-2019 menuntut untuk diaktifkan kembali. Mereka merasa berhak menjabat sebagai anggota Dewan setelah pengadilan mengabulkan gugatan mereka terhadap SK Gubernur Papua Nomor 155/266/Tahun 2019 tentang Pelantikan Anggota DPRD Mimika Periode 2019-2024.
Source: merdeka.com