Pengusaha AKAP Keluhkan Pengawasan dan Maraknya Bus Tak Berizin
Pengusaha AKAP Keluhkan Pengawasan dan Maraknya Bus Tak Berizin Komentar: Kompas.com - 14/07/2021, 10:22 WIB Bagikan: JAKARTA, KOMPAS.com - Adanya PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali hingga 20 Juli 2021, membuat sebagian Perusahaan Otobus (PO) Antarkota Antarprovinsi (AKAP) melakukan pengurangan sampai menyetop operasi. Kondisi tersebut terpaksa dilakukan untuk mematuhi aturan pemerintah dalam meredam penularan Covid-19. Belum lagi ditambah dengan adanya syarat perjalanan yang memberatkan, baik bagi awak bus dan juga penumpang. Namun di tengah ketaatan pelaksanaan PPKM Darura...