Tahapan Pemilu dan Pilkada 2024, Begini Penjelasan Dari KPU Kalbar
Dijelaskan Erwin, di dalam UU nomor 7 tahun 2017 didalam pasal 167 ayat 1, sementara di UU 10 tahun 2016 diatur didalam pasal 201 ayat 8. Dimana
Stay updated with breaking news from Described Erwin. Get real-time updates on events, politics, business, and more. Visit us for reliable news and exclusive interviews.
Dijelaskan Erwin, di dalam UU nomor 7 tahun 2017 didalam pasal 167 ayat 1, sementara di UU 10 tahun 2016 diatur didalam pasal 201 ayat 8. Dimana
Berkerumun, Warga BS Langsung Dibubarkan Bengkulu Ekspress | Bengkulu Selatan
PUSH UP: Tak Pakai Masker, warga disanksi push up. KOTA MANNA, BE – Meskipun saat ini sedang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan Pemerintah selalu mengimbau warga selalu memakai masker. Fakta di lapangan masih banyak ditemukan warga membandel ke luar rumah tidak memakai masker. Mereka yang terjaring razia tim Satgas Covid-19 tak memakai masker diberi sanksi melakukan push up. “Razia tersebut digelar sepanjang jalan A Yani dan jalan Sudirman. Hasil razia ada 129 warga tidak memakai masker,” kata Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Bengkulu Selatan (BS) Erwin Muchsin...