Polisi Gagalkan Peredaran 529 Kg Ganja dan Musnahkan 7 Hektare Ladang di Aceh
Kamis, 1 Juli 2021 09:26 Reporter : Merdeka 3 hektare ladang ganja di Nagan Raya dimusnahkan. Antara Merdeka.com - Polisi menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis ganja seberat 529 kilogram dari pemasok dan pengepul ganja jaringan Aceh-Medan-Palembang- Jakarta-Bogor. Hasil pengembangan kasus menuntun penyidik hingga menemukan 7 hektare ladang ganja di Gunung Leuser, Kabupaten Beutong Ateuh, Aceh. Wadirtipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi menyampaikan, rangkaian pengungkapan dilakukan sejak 9 Juni 2021. Petugas mendapati barang bukti 198 bungkus ganja seberat 223,...