Sultan Siap Ambil Jalur Hukum soal Pembangunan Perumahan di Tanah Kas Desa, Ini Respons Pengembang
Sultan Hamengku Buwono X mengatakan jika pembangunan tetap dilakukan maka pengembang dapat terkena masalah pidana karena telah melanggar aturan.
Stay updated with breaking news from Developer Housing. Get real-time updates on events, politics, business, and more. Visit us for reliable news and exclusive interviews.
Sultan Hamengku Buwono X mengatakan jika pembangunan tetap dilakukan maka pengembang dapat terkena masalah pidana karena telah melanggar aturan.
Sebanyak 40 perbankan penyalur kredit bersubsidi pemerintah mengikuti Pameran Hari Perumahan Nasional atau Hapernas Virtual Expo mulai 20 – 31 Agustus 2021.
Sebanyak 40 perbankan penyalur kredit bersubsidi pemerintah serta 400 pengembang perumahan dari seluruh Indonesia mengikuti Pameran Hari Per
Ecep Sukirman Ilustrasi gugatan. /Pixabay/jessica45 Pengembang diminta mengembalikan seluruh dana yang sudah diberikan konsumen untuk pembangunan rumah yang dijanjikan. Pengembang dianggap telah melakukan perbuatan melawan hukum karena tidak melaksanakan kewajiban utamanya sebagai pengembang. Demikian diungkapkan Anthoni Bangun, kuasa hukum dari Aryo Effendi yang merupakan salah satu konsumen perumahan Alianda Town House yang dikelola pengembang PT Lembang Permata Recreation Estate di Lembang, Kabupaten Bandung Barat sebagai pihak tergugat. Seusai sidang yang digelar di Pengadilan Neger...