vimarsana.com

Latest Breaking News On - Development area kalimantan west - Page 1 : vimarsana.com

Bupati Erlina Lakukan Penandatanganan MoU Pemkab Mempawah dan PT Bank Pembangunan Daerah Kalbar

Bupati Erlina Lakukan Penandatanganan MoU Pemkab Mempawah dan PT Bank Pembangunan Daerah Kalbar Bupati Mempawah Erlina, menjelaskan bahwa kesepakatan bersama yang ditandatangani bermaksud untuk mengoptimalisasikan pengelolaan keuangan desa sesuai Jumat, 30 Juli 2021 15:33 Penulis: TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA Bupati Mempawah, Erlina melakukan penandatanganan kesepakatan bersama, antara Pemerintah Kabupaten Mempawah dengan PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat, di ruang kerja Bupati Mempawah, Kamis 29 Juli 2021 sore.  TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Bupati Mempawah, Erlina melakukan penandatanganan kesepakatan bersama, antara Pemerintah Kabupaten Mempawah dengan PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat, di ruang kerja Bupati Mempawah, Kamis 29 Juli 2021 sore. Kesepakatan tersebut tentang Implementasi Transaksi Non Tunai dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa di Kabupaten Mempawah.

Pansus Gelar Rapat Gabungan Bahas 5 Raperda - Tribun Pontianak

Pansus Gelar Rapat Gabungan Bahas 5 Raperda Diungkapkan Plt Sekwan, usai pembahasan bersama antara pansus dan dinas terkait, Raperda diharapkan dapat segera disosialisasikan. Rabu, 21 Juli 2021 11:21 Penulis: TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Pembahasan 5 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sambas oleh legislatif dan eksekutif Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas masih sesuai jadwal. Pihak DPRD menargetkan selesainya proses Raperda tersebut pada akhir Juli 2021. Plt Sekretaris DPRD Kabupaten Sambas, Tatik Muryati mengatakan sekarang ini Panitia Khusus (Pansus) Raperda masih bekerja. Sekarang ini, masih dilakukan pendalaman materi raperda, pembahasannya antara pansus bersama instansi atau dinas terkait, ujarnya, Rabu 21 Juli 2021. Diungkapkan Plt Sekwan, usai pembahasan bersama antara pansus dan dinas terkait, Raperda diharapkan dapat segera disosialisasikan.

Bank Kalbar Pangkas Suku Bunga Dasar Kredit Mikro dan Konsumsi Non-KPR

Bank Kalbar Pangkas Suku Bunga Dasar Kredit Mikro dan Konsumsi Non-KPR Dalam pengumuman SBDK yang dipublikasikan pada Jumat (9/7/2021), suku bunga dasar kredit (SBDK) untuk segmen bisnis kredit korporasi sebesar 9,33%, kredit ritel 11,55%, kredit mikro 11%. Sementara SBDK kredit KPR 10,41% dan kredit konsumsi non-KPR 10%. Azizah Nur Alfi - Bisnis.com 09 Juli 2021  |  10:04 WIB Kantor Bank Kalbar - Bank Kalbar × prime lending rate) untuk periode Juni 2021. Dalam pengumuman SBDK yang dipublikasikan pada Jumat (9/7/2021), suku bunga dasar kredit (SBDK) untuk segmen bisnis kredit korporasi sebesar 9,33%, kredit ritel 11,55%, kredit mikro 11%. Sementara itu, SBDK kredit KPR 10,41% dan kredit konsumsi non-KPR 10%. Jika dibandingkan dengan SBD

DPRD Kabupaten Sambas Siapkan Tiga Tim Pansus Bahas Lima Raperda

DPRD Kabupaten Sambas Siapkan Tiga Tim Pansus Bahas Lima Raperda Diungkapkan oleh Abu Bakar, paripurna itu adalah langkah awal pembahasan 5 Raperda yang akan ditelaah dalam satu bulan mendatang. Jumat, 2 Juli 2021 11:13 Penulis: TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA Ketua DPRD Kabupaten Sambas saat bersalaman dengan Bupati Sambas Satono, dan Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi di rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sambas.  TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Bupati Sambas, Satono telah menyampaikan nota pengantar untuk pembahasan 5 buah rancangan peraturan daerah (Raperda) kepada Ketua DPRD Kabupaten Sambas, H Abu Bakar. Nota pengantar itu diserahkan pada saat pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sambas, masa persidangan ke-3 tahun sidang 2021 di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Sambas.

Cucu Usaha Waskita Karya Restrukturisasi Utang Rp 8,24 Triliun

Cucu Usaha Waskita Karya Restrukturisasi Utang Rp 8,24 Triliun Diperbarui 30 Jun 2021, 08:42 WIB 14 Gedung PT Waskita Karya (Persero) Tbk (dok: WSKT) Liputan6.com, Jakarta - PT Waskita Karya Tbk (WSKT) melalui cucu usahanya melakukan restrukturisasi utang dengan total Rp 8,24 triliun pada 25 Juni 2021. Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Rabu (30/6/2021), PT Waskita Karya Tbk melalui cucunya PT Kresna Kusuma Dyandra Marga (KKDM), anak usaha dari PT Waskita Toll Road dengan kepemilikan 69,70 persen telah teken restrukturisasi kredit sindikasi Rp 3,49 triliun. Baca Juga Sindikasi kredit itu terdiri dari tiga kreditur antara lain PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), dan PT Bank Rakyat Indonesia Agroniaga Tbk (AGRO).

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.