vimarsana.com

Latest Breaking News On - Dispute results election - Page 1 : vimarsana.com

Penetapan Calon Terpilih Pilkada Sabu Raijua Tunggu Keputusan MK

Selasa, 27 Juli 2021 11:05 Reporter : Eko Prasetya Gedung Mahkamah Konstitusi. ©2018 Liputan6.com/Immanuel Antonius Merdeka.com - Juru Bicara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur Yosafat Koli mengatakan penetapan calon terpilih dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Serentak 2020 di Kabupaten Sabu Raijua belum dilakukan karena menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi. Kita masih menunggu surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi sehingga menjadi dasar untuk pleno penetapan calon terpilih PSU Sabu Raijua, katanya dilansir Antara, Selasa (27/7). Ia mengatakan hal itu berkaitan dengan proses penetapan calon terpilih PSU Pilkada Serentak 2020 di Kabupaten Sabu Raijua yang telah digelar pada 7 Juli 2021. KPU mencatat berdasarkan rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara, jumlah suara terbanyak dalam PSU tersebut diperoleh pasangan calon bupati-wakil bupati nomor urut 1 Nikodemus N. Rihi Heke dan Yohanis Uly Kale 21.847 suara.

Sidang Perkara PHP Pilgub Kalsel Ditunda hingga Jumat

Banjarmasin Post Sidang Perkara PHP Pilgub Kalsel Ditunda hingga Jumat Dalam putusannya MK meminta agar pemohon pasangan cagub Kalsel nomor urut 02 Denny Indrayana dan Difriadi (H2D) melengkapi bukti-bukti Rabu, 21 Juli 2021 12:04 Penulis: Denny Indrayana telah mendaftar kembali menyampaikan gugatan hasil PSU Pilgub Kalsel ke MK, Senin (21/6/2021).  BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Gubernur Kalimantan Selatan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) ditunda hingga hari Jumat (23/7/2021) pukul 09.00 WIB. Sidang yang diketuai Aswanto Rabu (21/7/2021) terpantau Banjarmasinpost.co.id dilanjutkan pada Jumat dengan agenda penyampaian jawaban pemohon dan termohon, serta keterangan Bawaslu dan keterangan pihak terkait. Dalam putusannya MK meminta agar pemohon pasangan calon gubernur Kalsel nomor urut 02 Denny Indrayana dan Difriadi (H2D) dapat melengkapi bukti-bukti karena masih ada beberapa yang belum dilengkapi dengan alat bukti.

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.