Bandar Lampung Masuk Daftar Daerah PPKM Level 4
Bandar Lampung Masuk Daftar Daerah PPKM Level 4 Sobih AW Adnan ( kata) Polisi menutup beberapa ruas jalan di Bandar Lampung dengan menggunakan water barrier, Senin, 12 Juli 2021. Lampost.co/Asrul Septian Malik Keputusan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 22 Tahun 2021 tentang PPKM level 4 Covid-19 di Jawa dan Bali. Aturan itu ditandatangani Mendagri Tito Karnavian pada 20 Juli 2021. "Penetapan level wilayah berpedoman pada Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19 yang ditetapkan Mente...