Berlaku Penyekatan di Jalan Tol Trans-Sumatera, Simak Rincian dan Syaratnya
Berlaku Penyekatan di Jalan Tol Trans-Sumatera, Simak Rincian dan Syaratnya Komentar: Kompas.com - 18/07/2021, 14:32 WIB Bagikan: JAKARTA, KOMPAS.com - Tak hanya di Pulau Jawa, penyekatan pun diberlakukan di sejumlah ruas dalam Jaringan Jalan Tol Trans-Sumatera (JTTS). PT Hutama Karya (Persero) selaku pengelola JTTS, atas arahan dari Pemerintah Daerah Setempat dan bekerja sama dengan pihak Kepolisian melakukan penyekatan untuk mendukung PPKM Darurat di sebagian daerah Pulau Sumatera. Executive Vice President (EVP) Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol (OPT) Hutama Karya...