Live Breaking News & Updates on Division Sr

Stay updated with breaking news from Division sr. Get real-time updates on events, politics, business, and more. Visit us for reliable news and exclusive interviews.

Bhayangkara untuk Negeri, Setukpa Lemdiklat Polri Bagikan Paket Sembako Bagi Warga Terdampak Covid19


Bhayangkara untuk Negeri, Setukpa Lemdiklat Polri Bagikan Paket Sembako Bagi Warga Terdampak Covid19
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021
Selasa, 27 Juli 2021 10:31
Editor:
Setukpa Lemdiklat Polri
Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri menggelar bakti sosial (Baksos) Kampus Polri Peduli untuk warga terdampak Covid-19 di Sukabumi, Jawa Barat, Senin (26/7/2021). Baksos yang dipimpin langsung Kasetukpa Lemdiklat Polri Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto ini digelar dalam rangka mendukung program Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yakni Bhayangkara untuk Negeri. 
TRIBUN-MEDAN.COM - Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri menggelar bakti sosial (Baksos) Kampus Polri Peduli untuk warga terdampak Covid-19 di Sukabumi, Jawa Barat, pada Senin (26/7/20 ....

Jawa Barat , Jawa Timur , Sukaresmi Cisaat , Police Brigadier , Police Share Package Groceries , Police Sigit , Division Training Sr , Police Share Animals , School Formation , Restriction Activities Society , Police Sr , Police Komjen , Division Sr , Police Matter , Regiment Hero , School Formation Officer , Institutions Education , Social Service , Campus The Police Matter , Java West , Police Brigadier General Perch , Police Chief General Sigit , Force Regiment Hero , Brigadier General , Resort Prime , Prevent Deployment ,

Dokter Lois Terancam Penjara 10 Tahun, Klaim Jadi Penguasa Covid-19, Sebar Berita Bohong Bikin Onar


Dokter Lois Terancam Penjara 10 Tahun, Klaim Jadi Penguasa Covid-19, Sebar Berita Bohong Bikin Onar
Dokter Lois yang nekat menyebut Covid-19 bukan virus corona dan mengaku sebagai penguasa Covid-19 ditangkap polisi pada Minggu (11/7/2021).
Selasa, 13 Juli 2021 10:08
Editor:
Dokter Lois Owien yang heboh di media sosial tidak percaya dengan virus corona atau Covid-19. 
TRIBUNJABAR.ID,JAKARTA- Dokter Lois yang nekat menyebut Covid-19 bukan virus corona dan mengaku sebagai penguasa Covid-19 ditangkap polisi pada Minggu (11/7/2021).
Saat ini, dia berstatus tahanan Bareskrim Polri setelah ditetapkan tersangka penyebaran berita bohong.
Dokter L telah menyebarkan berita bohong dan atau menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan rakyat, kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Senin (12/7/2021). ....

Jakarta Raya , Ahmad Ramadan , Division Sr , Doctor Threatened Prison Year , Claim So Ruler , Scatter News , Lie Make Mischief , Criminal Investigation The Police , Head Of The Division , Legislation Number Year , Regulation Criminal Law , Admit Ruler , Call Not Virus , ஜகார்த்தா ராய , தலை ஆஃப் தி பிரிவு ,