Syarat dan Cara Membuat STRP, Dokumen Wajib Para Pekerja yang Mau Masuk ke Jakarta
Alza Ahdira - 5 Juli 2021, 09:58 WIB Petugas mengumpulkan KTP pengendara motor di arus balik 2021, yang akan mengikuti tes cepat antigen di pos pemeriksaan kesehatan, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu, 22 Mei 2021. /Antara Foto/Fakhri Hermansyah PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuat sebuah aturan baru bagi pekerja yang bekerja di daerah ibukota. Mulai Senin, 5 Juli 2021, para pekerja yang mau masuk ke Jakarta diwajibkan memiliki dokumen bernama Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP). Dokumen ini digunakan sebagai syarat utam...