Antar Miras Pelanggan Driver Ojol Ini Ditangkap, Polisi: Tidak Jadi Tersangka
Antar Miras Pelanggan Driver Ojol Ini Ditangkap, Polisi: Tidak Jadi Tersangka Komentar: Kompas.com - 14/06/2021, 09:49 WIB Bagikan: KOMPAS.com - AN, driver ojek online (ojol) yang ditangkap polisi karena mengantar minuman keras (miras) pelanggan melalui aplikasi Go-Shop tidak jadi tersangka. "Kalau dijadikan tersangka, saya ragu," kata Wakapolresta Solo AKBP Denny Heryanto, saat ditemui di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Minggu (13/6/2021) dikutip dari TribunSolo.com. Hanya saja, kata Denny, driver ojol itu akan dimintai keterangan dalam sidang dugaan pelanggaran tinda...