Rangkap Jabatan Rektor UI Langgar Aturan, Eh, Aturannya Diubah, Akan jadi Apa Negeri Ini?
Rangkap Jabatan Rektor UI Langgar Aturan, Eh, Aturannya Diubah, Akan jadi Apa Negeri Ini? Kamis, 22 Juli 2021 – 07:44 WIB Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra menyoroti perubahan Statuta UI setelah rangkap jabatan Rektor UI disorot publik. Ilustrasi Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengingatkan bahaya dari langkah pemerintah mengubah statuta Universitas Indonesia (UI) terkait aturan rangkap jabatan rektor. Perubahan statuta UI dipayungi Peraturan Pemerintah ...