Vimarsana
Biggest News Aggregation in the World

Durian Three News Today : Breaking News, Live Updates & Top Stories | Vimarsana

Stay updated with breaking news from Durian Three. Get real-time updates on events, politics, business, and more. Visit us for reliable news and exclusive interviews.

Top News In Durian Three Today - Breaking & Trending Today

Komnas HAM: Ferdy Sambo Sangat Berkuasa hingga Terjadi Obstruction of Justice - Vimarsana News

Komnas HAM: Ferdy Sambo Sangat Berkuasa hingga Terjadi Obstruction of Justice

Bahkan, Taufan menganalisa terkait adanya faktor psikologi kekuasaan itu bisa terlihat dengan banyaknya personel yang diperiksa buntut kasus obstruction of justice yang dirancang Mantan Kadiv Propam tersebut.

Komnas HAM: Kalau Lindungi Sambo, Kenapa Kami Simpulkan Extra Judicial Killing? - Vimarsana News

Komnas HAM: Kalau Lindungi Sambo, Kenapa Kami Simpulkan Extra Judicial Killing?

Taufan juga membantah melindungi Ferdy Sambo dari kesimpulan dugaan kuat kasus pelecehan seksual yang diduga dialami istri Sambo, Putri Candrawathi.

Source: kompas.com
Update Kasus Ferdy Sambo: Putri Candrawathi Bikin Rekening Pakai Nama Ajudan hingga Polisi Dihukum Demosi - Vimarsana News

Update Kasus Ferdy Sambo: Putri Candrawathi Bikin Rekening Pakai Nama Ajudan hingga Polisi Dihukum Demosi

Putri Candrawathi pernah membuat rekening bank atas nama dua anak buah Ferdy Sambo, Brigadir Yosua dan Bripka Ricky Rizal.

Source: kompas.com
Penasihat Kapolri Prediksi Ferdy Sambo Dihukum Penjara Minimal 20 Tahun, Akumulasi 2 Kasus - Vimarsana News

Penasihat Kapolri Prediksi Ferdy Sambo Dihukum Penjara Minimal 20 Tahun, Akumulasi 2 Kasus

Lantaran Sambo dijerat pasal berlapis, tak tertutup kemungkinan dia dihukum penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Source: kompas.com
PPATK Konfirmasi Transaksi Janggal dari Rekening Brigadir J Usai Penembakan - Vimarsana News

PPATK Konfirmasi Transaksi Janggal dari Rekening Brigadir J Usai Penembakan

PPATK menyatakan tidak bisa mengungkap secara rinci transaksi dari rekening Brigadir J karena dibatasi undang-undang.

Source: kompas.com