Kemenkes Sebut Warga Tetap Bisa Divaksin Meski Tak Bawa Fotokopi KTP
Kemenkes Sebut Warga Tetap Bisa Divaksin Meski Tak Bawa Fotokopi KTP Komentar: Kompas.com - 25/07/2021, 08:47 WIB Bagikan: Menurut Kemenkes, vaksinasi masih bisa dilanjutkan dengan hanya menunjukkan fotokopi asli ke petugas. Selain itu, Kemenkes juga tidak mempersolakan jika ada warga yang membawa KTP lama untuk divaksin. Ia masih tetap bisa divaksin dengan KTP lama. Juru Bicara Kementerian Kesehatan Republik Indonesia(Kemenkes RI) Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, fotokopi KTP dan KTP lama tidak menjadi masalah utama bagi seseorang untuk mendapat vaksin Covid-19. "Selama NIK-n...