Jangan Lupa, Bertamu ke RW Lain di Pekanbaru Wajib Bawa Surat Bebas Covid-19
Jangan Lupa, Bertamu ke RW Lain di Pekanbaru Wajib Bawa Surat Bebas Covid-19 Diperbarui 08 Jul 2021, 05:30 WIB 16 Warga menyekat jalan ke perumahan karena PPKM mikro di Pekanbaru beberapa waktu lalu. (Liputan6.com/M Syukur) Liputan6.com, Pekanbaru - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro diperketat mulai diberlakukan di Kota Pekanbaru pada 6 Juli 2021. Satgas Covid-19 setempat sudah menerbitkan surat edaran (SE) yang mengatur mobilitas masyarakat hingga 20 Juli 2021 nanti. Wali Kota Pekanbaru Firdaus menjelaskan, SE Nomor 13/SE/SATGAS/2021 sudah disetujui forum pimpinan kom...