Penutupan Kantor Kementerian PUPR Jawa-Bali Diperpanjang hingga 20 Juli
Penutupan Kantor Kementerian PUPR Jawa-Bali Diperpanjang hingga 20 Juli Komentar: Kompas.com - 10/07/2021, 11:18 WIB Bagikan: JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat memperpanjang penutupan seluruh perkantoran di Jawa-Bali hingga Selasa (20/07/2021). Ketentuan ini sebagaimana tertuang dalam Surat Nomor UM.0501-Sj/528 tentang Perpanjangan Penutupan PerkantoranKementerian PUPR pada PPKM Darurat Jawa-Bali s.d Tanggal 20 Juli. Hal ini sebagaimana diumumkan dalam surat yang ditandatangani Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PUPR Mohammad Zainal F...