PPKM Darurat Diberlakukan, AirAsia Indonesia Hentikan Sementara Penerbangannya
PPKM Darurat Diberlakukan, AirAsia Indonesia Hentikan Sementara Penerbangannya AirAsia Indonesia mengumumkan penghentian sementara layanan penerbangan berjadwalnya Sabtu, 3 Juli 2021 12:52 Penulis: Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Mempertimbangkan perkembangan situasi Covid-19 terkini, AirAsia Indonesia mengumumkan penghentian sementara layanan penerbangan berjadwalnya. Hal ini sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah Republik Indonesia dalam menekan laju penyebaran virus sejalan dengan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darur...