PPKM Darurat Berlaku di Kabupaten Tuban Mulai Hari Ini, Kegiatan Masyarakat Dibatasi
PPKM Darurat Berlaku di Kabupaten Tuban Mulai Hari Ini, Kegiatan Masyarakat Dibatasi Pemerintah Kabupaten Tuban masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Sabtu, 3 Juli 2021 14:01 Penulis: Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky saat memimpin apel gebyar vaksin SURYA.CO.ID, TUBAN - Pemerintah Kabupaten Tuban masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali, level tiga. Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky menerbitkan surat edaran (SE) nomor 367/3822/414.012/2021 tentang PPKM Darurat virus covid-19 di Kabupaten Tuban, mulai 3-20...