Pemerintah resmi mengambil alih hak penguasaan aset eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) milik para debitur dan obligor. Penguasaan aset itu dilakukan untuk 49 bidang tanah yang tersebar di seluruh kawasan Indonesia dengan total luas 5,2 juta meter persegi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama Menteri Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Mahfud MD secara resmi telah melakukan penguasaan aset eks dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di Perumahan Lippo Karawaci, Tangerang.