Dia mengungkapkan, dasar rencana tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Warga Negara Asing (WNA) bernama Koffe Cristian Yao alias Harry yang diduga dari Negeria tidak tercantum di sistem imigrasi Bali. Harry saat ini sedang dalam pencarian polisi, karena diduga menganiaya dan merampas sejumlah uang mantan pacarnya yang merupakan perempuan WNI berinisial BMS.
Menurutnya, lahan pertanian pangan berkelanjutan adalah bidang lahan pertanian yang ditetapkan untuk dilindungi dan dikembangkan secara konsisten, sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009.