Polemik Surat Sumbangan Bertanda Tangan Gubernur Sumbar, KPK Ingatkan Hindari Gratifikasi
'KPK ingin mengingatkan kembali larangan meminta sumbangan dalam kaitan potensi gratifikasi.'
Source: kompas.com
Stay updated with breaking news from Executor Task Spokesman. Get real-time updates on events, politics, business, and more. Visit us for reliable news and exclusive interviews.
'KPK ingin mengingatkan kembali larangan meminta sumbangan dalam kaitan potensi gratifikasi.'
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pemeriksaan saksi dalam penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi di Pemerintah Kabupaten
Perpanjangan masa penahanan ini dilakukan lantaran tim penyidik masih memerlukan waktu untuk merampungkan proses penyidikan.
KPK memeriksa direktur di Direktorat Jenderal Pajak terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Angin Prayitno.
KPK mendalami proses penghitungan appraisal untuk pengadaan tanah di Munjul.