Hari Ini, Eks Pejabat Pajak Angin Prayitno Aji Diadili
Angin adalah mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak. Dia diduga menerima suap terkait pengurusan pajak tiga perusahaan.
Stay updated with breaking news from Imran Maghreb. Get real-time updates on events, politics, business, and more. Visit us for reliable news and exclusive interviews.
Angin adalah mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak. Dia diduga menerima suap terkait pengurusan pajak tiga perusahaan.
Salah satu nilai suap yang terungkap senilai 3 juta dolar Singapura atau setara Rp32,4 miliar dengan kurs Rp10.800 per dolar Singapura.
Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Ditjen Pajak Kemenkeu) Angin Prayitno Aji akan menghadapi dakwaan tim jaksa penuntut umum pada KPK.
Keduanya merupakan terdakwa kasus dugaan suap penerimaan hadiah atau janji terkait dengan pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017.
Angin Prayitno Aji telah menerima suap senilai Rp15 miliar dan 4 juta dola Singapura atau senilai Rp57 miliar.