Eks Pejabat DJP Angin Prayitno dan Dadan Ramdani Jalani Sidang Perdana Hari Ini
Keduanya merupakan terdakwa kasus dugaan suap penerimaan hadiah atau janji terkait dengan pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017.
Stay updated with breaking news from File Case Complete. Get real-time updates on events, politics, business, and more. Visit us for reliable news and exclusive interviews.
Keduanya merupakan terdakwa kasus dugaan suap penerimaan hadiah atau janji terkait dengan pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017.
korupsi senilai Rp35 miliar. Penahanan tersangka LG (61) dilakukan oleh Tim Jaksa Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara atau Kejati Sumut Rabu (21/7/2021) sore setelah dijemput dari kediamannya di Kabupaten Deli Serdang. Kejati Sumut menahan tersangka karena khawatir tersangka LG akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti. Usai menjalani pemeriksaan di kantor Kejati Sumut, tersangka kemudian dibawa ke Polda Sumut untuk dititipkan di Rutan Polda selama 20 hari. Berdasarkan penghitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan BPKP terhadap perkara ini negara telah dirugikan s...