Vimarsana
Biggest News Aggregation in the World

Page 20 - Executor Task Spokesman News Today : Breaking News, Live Updates & Top Stories | Vimarsana

Stay updated with breaking news from Executor Task Spokesman. Get real-time updates on events, politics, business, and more. Visit us for reliable news and exclusive interviews.

Top News In Executor Task Spokesman Today - Breaking & Trending Today

Ini Penjelasan KPK soal Pengukuhan 78 Penyelidik dan 112 Penyidik - Vimarsana News

Ini Penjelasan KPK soal Pengukuhan 78 Penyelidik dan 112 Penyidik

Ini Penjelasan KPK soal Pengukuhan 78 Penyelidik dan 112 Penyidik Komentar: Kompas.com - 04/08/2021, 08:03 WIB Bagikan: JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Upacara Pengukuhan dan Pengambilan Sumpah Penyelidik dan Penyidik KPK pada Selasa (3/8/2021). Pengukuhan itu dilakukan terhadap 78 penyelidik dan 112 penyidik yang bertugas pada Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi setelah berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN). "Pengukuhan dan pengambilan sumpah kembali ini merupakan konsekuensi bahwa penyelidik dan penyidik sebagai bagian dari ...

Source: kompas.com
Anggota DPR Dedi Mulyadi Diperiksa KPK: Kang Dedi Tersangkut Kasus Korupsi Suap Banprov Indramayu - Vimarsana News

Anggota DPR Dedi Mulyadi Diperiksa KPK: Kang Dedi Tersangkut Kasus Korupsi Suap Banprov Indramayu

Anggota DPR Dedi Mulyadi Diperiksa KPK: Kang Dedi Tersangkut Kasus Korupsi Suap Banprov Indramayu KPK telah menetapkan Ade Barkah Surahman bersama mantan Anggota DPRD Jawa Barat Siti Aisyah Tuti Handayani (STA) sebagai tersangka. Rabu, 4 Agustus 2021 10:48 Editor: KOMPAS.com/IRWAN NUGRAHA Kunjungan di Desa Pucung, Kecamatan Cikampek, Purwakarta itu, Dedi Mulyadi ditampar sebanyak dua kali, padahal sedang memberi bantuan.  TRIBUNPEKANBARU.COM - Anggota DPR RI asal Partai Golkar Dedi Mulyadi diperiksa Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK akan memeriksa Dedi pada Rabu (4...

Praperadilan Tolak Gugatan Angin Prayitno Aji, KPK Lanjutkan Penyidikan - Vimarsana News

Praperadilan Tolak Gugatan Angin Prayitno Aji, KPK Lanjutkan Penyidikan

Praperadilan Tolak Gugatan Angin Prayitno Aji, KPK Lanjutkan Penyidikan Komentar: Kompas.com - 29/07/2021, 09:57 WIB Bagikan: SIGID KURNIAWANMantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan berjalan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Rabu (28/4/2021). Angin Prayitno Aji diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait pemeriksaan perpajakan Tahun 2016-2017 pada Ditjen Pajak. JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi putusan hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang meno...

Source: kompas.com
Periksa Hengky Kurniawan, KPK Dalami Perencanaan dan Pembahasan Pengadaan Bansos Covid-19 - Vimarsana News

Periksa Hengky Kurniawan, KPK Dalami Perencanaan dan Pembahasan Pengadaan Bansos Covid-19

Periksa Hengky Kurniawan, KPK Dalami Perencanaan dan Pembahasan Pengadaan Bansos Covid-19 Komentar: Kompas.com - 28/07/2021, 08:46 WIB Bagikan: JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan, Selasa (27/7/2021). Ia diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat (KBB) tahun 2020. Hengky diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bupati Bandung Barat nonaktif, Aa Umbara. "Yang bersangkutan hadir dan di...

Source: kompas.com
Terbitkan Surat Edaran, KPK Minta Industri Jasa Keuangan Kendalikan Gratifikasi - Vimarsana News

Terbitkan Surat Edaran, KPK Minta Industri Jasa Keuangan Kendalikan Gratifikasi

Terbitkan Surat Edaran, KPK Minta Industri Jasa Keuangan Kendalikan Gratifikasi Komentar: Kompas.com - 27/07/2021, 07:23 WIB Bagikan: Hal ini dituangkan dalam Surat Edaran (SE) KPK Nomor 19 tahun 2021 tentang Pengendalian Gratifikasi Terkait Industri Jasa Keuangan. SE ini diterbitkan pada 23 Juli 2021. "Dalam SE tersebut, KPK mengingatkan lembaga jasa keuangan dilarang memberikan gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara (PN)," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati, dalam keterangan tertulis, Senin (26/7/2021). "Yang berhubungan ...

Source: kompas.com