Jokowi Jelaskan Aturan Setelah PPKM Level 3-4 Selesai
Nurul Khadijah - 25 Juli 2021, 13:15 WIB Petugas gabungan melaksanakan operasi yustisi PPKM Darurat di Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa, 6 Juli 2021. /Antara Foto/Raisan Al Farisi PIKIRAN RAKYAT - Beberapa waktu yang lalu kasusCovid-19 di Indonesia terus melonjak, hal itu mengharuskan pemerintah mengambil kebijakan untuk kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. PPKM Darurat di wilayah Jawa dan Bali sudah berlaku sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 lalu, akhirnya diperpanjang hingga Minggu, 25 Juli 2021. Hal ini ...