Makassar PPKM Level 4, Pakar Epidemologi Unhas Angkat Bicara
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Kabupaten Toba Masuk dalam Kategori PPKM Level 3, Bupati Poltak Sitorus: Kita Masih Telaah
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
KPK Abaikan Jokowi saat Nonaktifkan 75 Pegawainya yang Gagal TWK
Dipublikasikan pada 22 Juli 2021. JAKARTA - Ombudsman Republik Indonesia menyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak patut menerbitkan surat keputusan (SK) penonaktifan 75 pegawai yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Anggota Ombudsman Robert Na Endi Najih menyatakan lembaganya berpendapat KPK telah melakukan tindakan maladministrasi dengan menerbitkan SK 652 Tahun 2021 yang memuat penonaktifan 75 pegawai tak lolos TWK. Ketua KPK tidak patut menerbitkan Surat Keputusan Nomor 652 Tahun 2021, kata Robert dalam konferensi pers daring, Rabu (21/7).
Baca Juga:
Robert memaparkan, Ketua KPK Firli Bahuri menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor 652 Tahun 2021 yang menetapkan 75 pegawai KPK Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) berdasarkan hasil TWK. Dalam SK itu pula, para pegawai yang TMS diminta meny