Kepala Dinas Perizinan PPU Sebut Dua Perusahaan Tambang Harus Penuhi Ketentuan UU Minerba
Kadis Perizinan Penajam Paser Utara (PPU) Alimuddin mengatakan PT BN Energy Inti Perkasa dan PT Kaltim Naga (KN) 99 harus penuhi kewajiban UU Minerba.
Source: tribunnews.com