Pemkot Serang Batasi Kegiatan dan Tamu Pimpinan Daerah
Pemkot Serang Batasi Kegiatan dan Tamu Pimpinan Daerah Rizki Putri Pintu masuk ruang kerja Wali Kota Serang, Senin 28 Juni 2021. /Rizki Putri/Kabar Banten KABAR BANTEN - Pemerintah Kota atau Pemkot Serang melalui bidang Protokoler mulai membatasi kegiatan dan audiensi, serta penerimaan tamu kepada Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang. Hal itu dilakukan sebagai antisipasi adanya penyebaran Covid-19 klaster di lingkungan Pemkot Serang. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang Nanang Saefuin mengatakan, pembatasan tamu untuk pimpinan daerahP...