Aksi Laser ke Gedung Merah Putih Dinilai Tak Bisa Dipidanakan
Aksi Laser ke Gedung Merah Putih Dinilai Tak Bisa Dipidanakan Komentar: Kompas.com - 25/07/2021, 07:50 WIB Bagikan: ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTAAktivis Greenpeace menembakan sinar laser yang bertuliskan #BeraniJujurPecat saat menggelar aksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (28/6/2021). Aksi tersebut menyuarakan keadilan bagi 51 pegawai KPK yang dinonaktifkan akibat dinyatakan tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan, juga menyampaikan pesan untuk menyelamatkan lembaga anti korupsi dari cengkraman oligarki. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc. JAKARTA, KOMPAS.com - Tim penelit...