Wali Kota Banda Aceh Tutup 2 Salon yang Diduga Tempat Homoseksual
Rabu, 30 Juni 2021 10:00 Reporter : Alfath Asmunda Ilustrasi. ©2021 Merdeka.com/Iqbal Nugroho Merdeka.com - Pemerintah Kota Banda Aceh menyegel 2 salon kecantikan pada Selasa (29/6) kemarin. Pengelola salon disebut melanggar Syariat Islam dengan melakukan dugaan praktik homoseksual di tempat usahanya. Kedua salon yang disegel berada di Jalan Imum Lueng Bata (Simpang Surabaya), Kecamatan Lueng Bata dan Jalan Teuku Umar (Setui), Kecamatan Baiturrahman. Penyegelan dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) usai mendapat perintah dari Wal...
Source: merdeka.com