Vimarsana
Biggest News Aggregation in the World

Page 9 - Flyer Task News Today : Breaking News, Live Updates & Top Stories | Vimarsana

Stay updated with breaking news from Flyer Task. Get real-time updates on events, politics, business, and more. Visit us for reliable news and exclusive interviews.

Top News In Flyer Task Today - Breaking & Trending Today

Pelaku Perjalanan Internasional yang Masuk Indonesia Wajib Karantina 8 Hari - Vimarsana News

Pelaku Perjalanan Internasional yang Masuk Indonesia Wajib Karantina 8 Hari

Pelaku Perjalanan Internasional yang Masuk Indonesia Wajib Karantina 8 Hari Komentar: Kompas.com - 05/07/2021, 06:35 WIB Bagikan: JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Ganip Warsito mengatakan masa karantina bagi seluruh pelaku perjalanan internasional yang masuk wilayah Indonesia menjadi 8x24 jam dari sebelumnya 5x24 jam. "Seluruh pelaku perjalanan internasional baik yang berstatus WNI maupun WNA harus mengikuti persyaratan, pada saat kedatangan dilakukan tes ulang RT-PCR dan diwajibkan menjalani karantina selama 8x24 jam," kata Ganip dikutip dari  An...

Source: kompas.com
Satgas Covid-19 Perpanjang Masa Karantina Pelaku Perjalanan Internasional - Vimarsana News

Satgas Covid-19 Perpanjang Masa Karantina Pelaku Perjalanan Internasional

Satgas Covid-19 Perpanjang Masa Karantina Pelaku Perjalanan Internasional Jakarta – Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Ganip Warsito menyatakan masa karantina bagi seluruh pelaku perjalanan internasional yang masuk wilayah Indonesia menjadi 8×24 jam dari sebelumnya 5×24 jam. Ketentuan tersebut terdapat dalam addendum Surat Edaran Satgas No. 8 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Covid-19. “Seluruh pelaku perjalanan internasional baik yang berstatus WNI maupun WNA harus mengikuti persyaratan, pada saat kedatangan dilakukan tes ulang RT-PCR...

Penyesuaian Tarif PO Maju Lancar Terkait PPKM Darurat - Vimarsana News

Penyesuaian Tarif PO Maju Lancar Terkait PPKM Darurat

Penyesuaian Tarif PO Maju Lancar Terkait PPKM Darurat Komentar: Kompas.com - 04/07/2021, 13:41 WIB Bagikan: YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah resmi menerapkan aturan PPKM darurat untuk mengatasi tingginya kasus harian Covid-19 di Indonesia dalam beberapa hari terakhir. Aturan PPKM darurat akan dilaksanakan mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021. Dengan adanya aturan tersebut diharap dapat membendung penyebaran virus Covid-19 di Indonesia. Dengan diberlakukannya aturan tersebut, otomatis berdampak langsung terhadap industri transportasidi Indonesia. Salah satunya terkait opersiona...

Source: kompas.com
Perpanjangan Pengetatan Mencegah Importasi Kasus Antar Pulau Akibat Arus Balik - Vimarsana News

Perpanjangan Pengetatan Mencegah Importasi Kasus Antar Pulau Akibat Arus Balik

Dari data Kementerian Kesehatan per 23 Mei 2021, menunjukkan 3 dari 4 provinsi memiliki tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit rujukan COVID-19 hampir menyentuh ambang batas atau di kisaran 50,01 - 69,9%.

Kemenhub Tegaskan Bus Berstiker Khusus Bukan untuk Mudik - Vimarsana News

Kemenhub Tegaskan Bus Berstiker Khusus Bukan untuk Mudik

Kemenhub keluarkan stiker khusus bagi bus yang bisa beroperasi di masa larangan mudik untuk kebutuhan selain mudik.

Source: kompas.com