Kontroversi dr Lois Owien dan Anarkisme Hierarki Informasi
Dr Lois Owien. ©2021 Sosial media Merdeka.com - Badan Reserse Kriminal Polri memutuskan melepaskan Dokter Lois Owien. Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi mengatakan, kasus hoaks terkait Covid-19 dapat diproses lebih lanjut oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI). "Polri memberikan catatan bahwa terduga dapat diproses lebih lanjut secara otoritas profesi kedokteran," ujarnya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (13/7). Meski Begitu, Slamet menegaskan, kasus dugaan penyebaran hoaks ini tetap dilanjutkan. "Yang bersangkutan menyanggupi tidak akan melarikan...