Ingat! PNS Dilarang Sebarkan Hoax soal Covid-19 : Okezone Economy
JAKARTA - PNS diingatkan untuk ikut serta mengurangi penyebaran Covid-19. PNS atau ASN diminta untuk menjadi teladan dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 17/2021 tentang Gerakan Pegawai ASN Disiplin Protokol Kesehatan Sebagai Teladan Dalam Pencegahan Penyebaran Covid-19. Menteri PANRB Tjahjo Kumolo mengatakan ASN harus ikut serta dalam menyosialisasikan informasi positif dan optimis terkait penanganan Covid-19 yang dilakukan pemerintah. “Tidak membuat dan menyebarluaskan beri...