Titik Seleksi dan Penyekatan Total di Tol Dalam Kota selama PPKM Darurat Komentar:
Kompas.com - 03/07/2021, 06:00 WIB Bagikan:
JAKARTA, KOMPAS.com -Pembatasan dan pengendalianmobilitasakses keluar di Jalan Tol Dalam Kota Jakarta Ruas Cawang-Tomang-Pluit akan diberlakukan mulai Sabtu pukul 00.00 WIB.
Pembatasan mobilitas ini dilakukan atas diskresi dan koordinasi antara Jasamarga Metropolitan Tollroad dengan Satuan Polisi Jalan Raya (PJR), sebagai dukungan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Kepala Satuan PJR Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Sutikno mengatakan, pembatasan dan pengendalian mobilitas masyarakat ini akan diterapkan saampai tanggal 20 Juli 2021.
Pengendalian mobilitas ini dilakukan dengan dua cara yaitu seleksi dan penyekatan total.
Pengendalian dimaksud berupa pemeriksaan pada kendaraan yang keluar dari jalan tol secara selektif dan penyekatan total pada beberapa akses keluar.
PPKM Darurat, Begini Pengendalian di Jalan Tol Dalam Kota Pemerintah menerapkan PPKM Darurat mulai 3 Juli. Jasa Marga bersama Kepolisian pun melakukan pengendalian di jalan tol dalam kota.
Jalan tol dalam kota Jakarta./Antara - Rivan Awal Lingga × Share
Bisnis.com, JAKARTA – PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sehingga dilakukan sejumlah pengaturan lalu lintas di beberapa lokasi akses keluar di Jalan Tol Dalam Kota.
Kepala Satuan Polisi Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Sutikno mengatakan pembatasan dan pengendalian mobilitas masyarakat diterapkan mulai Sabtu (3/7/2021) pk. 00.00 WIB sampai dengan 20 Juli 2021. Pembatasan dan pengendalian mobilitas masyarakat ini dilakukan untuk mengurangi penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta, ujarnya melalui keterangan tertulis yang dikeluarga Jasa Marga pada Jumat (2/7/2021).
Daftar Penyekatan Total di Akses Keluar Tol Dalam Kota cnnindonesia.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from cnnindonesia.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Mulai Hari Ini Akses Keluar Tol Dalam Kota Disekat, Ini Titiknya Komentar:
Kompas.com - 03/07/2021, 08:42 WIB Bagikan: KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMOLalu lintas kendaraan di Tol Dalam Kota Jakarta tampak padat pada jam pulang kerja di hari ketiga pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap dua, Rabu (16/9/2020). Pembatasan kendaraan bermotor melalui skema ganjil genap di berbagai ruas Ibu Kota resmi dicabut selama PSBB tahap dua.
JAKARTA, KOMPAS.com - Jasamarga Metropolitan Tollroad mendukung pelaksanaan pembatasan dan pengendalian mobilitas yang dilakukan satuan Polisi Jalan Raya (PJR) di beberapa lokasi akses keluar jalan tol dalam kota.
Kepala Satuan PJR Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Sutikno mengatakan, pembatasan dan pengendalian mobilitas masyarakat akan diterapkan mulai 3 Juli 2021 pukul 00.00 WIB sampai 20 Juli 2021, atau selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
PPKM Darurat Dimulai Hari Ini, Ada Pemeriksaan dan Penyekatan di Tol ILUSTRASI: Pemeriksaan kendaraan di tol
(Sofyansyah/Radar Bogor)
JawaPos.com – Pemerintah telah menerapkan kebijakan PPKM Darurat yang akan berlangsung mulai hari ini hingga 20 Juli mendatang. Terdapat sejumlah pembatasan dan pengendalian mobilitas masyarakat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
PT Jasamarga (Persero) Tbk selaku pengelola Jalan Tol Dalam Kota (Cawang – Tomang – Pluit) bekerjasama dengan Satuan Polisi Jalan Raya (PJR) melakukan pengaturan lalulintas di beberapa lokasi akses keluar di Jalan Tol Dalam Kota.
Kepala Satuan PJR Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Sutikno S.H mengatakan, pembatasan dan pengendalian mobilitas masyarakat tersebut dimulai sejak 00.00 WIB dini hari sampai dengan tanggal 20 Juli 2021.