Share
VIVA – Buronan pengeroyok anggota polisi saat hendak membubarkan aksi balap liar di Jalan TB Simatupang, Cilandak,Jakarta Selatan, dicokok. Iya benar, ditangkap Jatanras, kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan, Jumat 16 Juli 2021.
Pria berusia 18 Tahun bernama Muhammad Aldi Royya alias Penyok yang masuk daftar pencarian orang (DPO) polisi itu dicokok pada Kamis 15 Juli 2021 malam kemarin. Meski membenarkan penangkapan Penyok, Kombes Ade belum merinci kronologis penangkapannya. Penyok hingga kini masih diperiksa secara intensif.
Berita Terkait :