Berakhir Damai, PPNI Jakut Tak Berikan Sanksi Kode Etik kepada EO yang Lalai Suntikkan Vaksin Kosong
Ketua DPD PPNI Jakarta Utara Maryanto mengatakan, keputusan tidak adanya sanksi kode etik tersebut dikarenakan kasus itu berakhir damai.
Source: tribunnews.com