Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito mengatakan bahwa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi mengizinkan daerah dengan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari 1 sampai 3 melakukan pembelajaran tatap muka.