Polisi Ingatkan Truk dan Pikap Dilarang Angkut Orang
Perilaku tersebut bisa dipidanakan dengan kurungan paling lama satu bulan, atau denda sebanyak Rp 250.000
Source: kompas.com
Stay updated with breaking news from Hamlets Karangrejo. Get real-time updates on events, politics, business, and more. Visit us for reliable news and exclusive interviews.
Perilaku tersebut bisa dipidanakan dengan kurungan paling lama satu bulan, atau denda sebanyak Rp 250.000